Patuhi Minta Presiden Hentikan Pengambilan Data Biometrik
"Sementara VFS Tasheel tidak memiliki izin dari Menteri Agama, sedangkan dalam hal pengambilan data biometrik yang sesungguhnya kewenangan Dukcapil dan Dirjen Imigrasi, VFS Tasheel juga tidak mendapat ijin maupun rekomensasi dari Kemendagri," jelas dia.
Dengan demikian VFS Tasheel berupaya mengawal aturan keimigrasian Saudi tetapi melanggar aturan dan perundangan di Indonesia.
"Untuk itu jika Kemenag, Kemendagri dan Kemenlu tidak bisa menghentikan kegiatan usaha swasta asing yang melanggar hukum ini maka PATUHI segera menyampaikan hal ini kepada Presiden demi marwah bangsa dan kemudahan pelayanan jamaah umrah Indonesia," tutur Ketua Umum Amphuri Joko Asmoro.
Dalam hal ini Patuhi meminta Presiden Indonesia beserta jajaran Kabinet terkait agar meminta kepada Duta Besar Saudi Arabia di Indonesia untuk menghentikan pelaksanaan pengambilan data biometric bagi jamaah umrah sampai aspek hukumnya terpenuhi sesuai undang-undang.(chi/jpnn)