Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Patungan Beli Sabu-sabu, Kesal Kebagian Sekali Isap, Ichlas Kesal Lalu Hujani Temannya Tusukan

Rabu, 19 Agustus 2020 – 20:01 WIB
Patungan Beli Sabu-sabu, Kesal Kebagian Sekali Isap, Ichlas Kesal Lalu Hujani Temannya Tusukan - JPNN.COM
Police Line. foto: ilustrasi for sumeks

Korban dibantu warga dilarikan ke Rumah Sakit Jayakarta. Saat dirujuk ke Rumah Sakit Antam, korban tidak tertolong dan akhirnya meninggal dunia.

BACA JUGA: Istri Ali Kalora Pemimpin Kelompok MIT Tak Berkutik Saat Dijemput Densus 88

Ichlas saat ini dijerat dengan Pasal 340 KUHP Jo Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang pembunuhan berencana.(antara/jpnn)

Jajaran Polrestro Jaktim akhirnya berhasil mengungkap bahwa peristiwa pembunuhan seorang pria di warnet Borneo Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (13/8), diduga bermotif karena dendam pelaku.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close