Paul Finsen Mayor Hadir, Puluhan Karyawan PT Perindo Sorong Selamat Dari Ancaman PHK
"Semuanya wajib diproteksi dan dikoreksi agar tidak melanggar HAM atau hak mendapatkan penghidupan yang layak dan hak mendapatkan pekerjaan yang layak," tuturnya.
Di Tanah Papua sendiri angka pengangguran sangat tinggi, ditambah tingkat kriminalitas sangat besar akibat dari jumlah pengangguran terus meningkat.
"Makanya jangan lagi dilakukan PHK kepada pekerja-pekerja dan atau karyawan BUMN di Tanah Papua itu menjadi catatan penting untuk Pemerintah Pusat dan juga kepada BUMN-BUMN yang beroperasi di Tanah Papua. Ingat ini wilayah Otonomi Khusus maka berlaku khusus. Tidak boleh disamakan dengan daerah lain yang hanya otonomi daerah, maka wajib menghormati hak hidup penduduk di wilayah otonomi khusus," tukas PFM.(ray/jpnn)