PB Ahmadiyah Bantah Tidak Menjalani Aturan
Kemenag Pertimbangkan Tekanan Evaluasi SKBSelasa, 08 Februari 2011 – 06:48 WIB
Buntut dari lemahnya sosialiasasi SKB tersebut, masih munculnya aksi-aksi brutal terhadap pengikut Ahmadiyah. Kemenag sendiri ogah dikatakan sebagai biang keladi lemahnya sosialisasi tersebut. Bahrul menjelaskan, pihaknya sudah menurunkan tim Kemenang tingkat kabupaten dan kota untuk sosialisasi. Dari kejadian penyerangan yang berujung kematian tersebut, Kemenang bakal lebih miningkatkan pembinaan dan sosialisasi SKB tersebut.
Lemahnya penerapan SKB disebabkan karena organisasi yang diterapkan Ahmadiyah. Menurut sumber di lingkungan kemenag, Ahmadiyah menjalankan sistem organisasi yang rapi. Yaitu, anggota tidak boleh keluar jika pemimpin tidak memberikan izin. "Padahal ada anggota yang mau keluar, dan berbaur dengan masyarakat," terang sumber di lingkungan Kemanag. Perosalan sistem organiasi tersebut yang membuat SKB sulit berjalan di tingkat masyarakat bawah.
JAKARTA - Pasca terjadi penyerangan pengikut aliran Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang Minggu lalu (6/2), Kementerian Agama (Kemenag) mempertimbangkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Hukum
3 Terdakwa Kasus Narkoba di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati
Jumat, 27 September 2024 – 00:12 WIB - Humaniora
Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP
Jumat, 27 September 2024 – 00:01 WIB - Kesehatan
Kenali Gejala Limfoma Hodgkin, Banyak Pasien Terkecoh, Akibatnya Fatal
Kamis, 26 September 2024 – 23:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Video Syur Viral, Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo Pernah Berjimak di Sekolah
Jumat, 27 September 2024 – 02:02 WIB - Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Humaniora
Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP
Jumat, 27 September 2024 – 00:01 WIB - Politik
Bawaslu Semarang juga Tertibkan Baliho Paslon yang Gagal 'Nyalon' di Pilkada 2024
Jumat, 27 September 2024 – 03:00 WIB - Parpol
PDIP Siap Menghadapi Upaya Hukum Tia Rahmania Setelah Dipecat Partai
Jumat, 27 September 2024 – 00:00 WIB