PB NU: Tak Masalah Jokowi-Ahok Menang
Minggu, 12 Agustus 2012 – 04:41 WIB
JAKARTA - Ketika pasangan Foke-Nara mendapat amunisi baru berupa dukungan dari PKS, duet Jokowi-Ahok memperoleh angin segar. Terkait dengan isu SARA yang diembuskan kepada pasangan pemenang pilgub DKI putaran pertama itu, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) Said Aqil Siroj menegaskan, sama sekali tidak ada masalah latar belakang keagamaan seorang pemimpin.
"Keadilan bersama nonmuslim itu lebih baik daripada ketidakadilan bersama muslim," tandas Said di Kantor PB NU, Jalan Kramat Raya, Jakarta, kemarin (11/8). Dia menegaskan bahwa itu bukan sekadar keyakinannya, namun juga salah satu kaidah fikih.
Ibnu Taimiyah dalam kitab Siyasah Syar"iyah menegaskan, kalau orang yang adil meski nonmuslim jadi pemimpin, orang Islam pasti akan pula mendapat keadilan. Sebaliknya, jika ada pemimpin beragama Islam yang zalim, orang Islam sekalipun akan dizalimi.
JAKARTA - Ketika pasangan Foke-Nara mendapat amunisi baru berupa dukungan dari PKS, duet Jokowi-Ahok memperoleh angin segar. Terkait dengan isu SARA
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Pilkada 2024: Kaesang Masuk Bursa Calon Wali Kota Bekasi
Rabu, 08 Mei 2024 – 08:27 WIB - Pilkada
Diminta Maju Sebagai Cagub DKI Lagi, Anies Minta Izin untuk Berpikir
Rabu, 08 Mei 2024 – 03:40 WIB - Pilkada
338 Orang Mengikuti Tes CAT Calon anggota PPK Pilkada Boyolali
Selasa, 07 Mei 2024 – 22:21 WIB - Pilkada
243 Orang Sudah Daftar, Golkar Segera Seleksi Balon Kada di Sumut
Selasa, 07 Mei 2024 – 21:43 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Info Terbaru soal Kontrak Kerja PPPK, Semoga Bukan Sekadar Angin Surga
Rabu, 08 Mei 2024 – 07:07 WIB - Sepak Bola
PSG Vs Dortmund: Sepak Bola Terkadang Sangat Tidak Adil
Rabu, 08 Mei 2024 – 06:10 WIB - Seleb
Begini Kondisi Dorman Borisman Sebelum Meninggal Dunia
Rabu, 08 Mei 2024 – 04:25 WIB - Olahraga
Nasib Bojan Hodak di Persib Belum Pasti
Rabu, 08 Mei 2024 – 06:47 WIB - Humaniora
Solusi Honorer Gagal jadi PPPK 2024, Ada Istilah NIP Paruh Waktu
Rabu, 08 Mei 2024 – 07:05 WIB