PBB-NJOP Dihapus, Siapkan ZNT. Apa Itu?
"Dengan menghapus PBB sekaligus memuncul nasionalisme secara jangka panjang. Bahwa, negeri ini bukan hanya milik orang kaya, orang yang tidak kaya pun berhak," tegas mantan ketua umum PB HMI itu.
Sedangkan terkait penghilangan NJOP, dia memaparkan, kalau hal tersebut akan sekaligus mengerem kapitalisasi harga tanah. Sebagai gantinya, akan diterapkan Zona Nilai Tanah (ZNT) yang dikeluarkan BPN.
Secara garis besar, ZNT memiliki variabel yang lebih jelas dibanding NJOP. Sebab, sistem tersebut juga mengacu pada konsep tata ruang. Misalnya, semakin baik akses dan fasilitas yang telah terbangun di sekitar lokasi tanah, maka standar harga juga otomatis akan lebih tinggi.
"Zona ini akan menjadi batas atas harga, para makelar tidak boleh coba-coba memainkan harga di atas ZNT," imbuhnya."
Dia kemudian mengajak berkaca pada proses yang ada selama ini. Yaitu, ketika dalam setiap proses jual beli agraria, NJOP relatif hanya menjadi patokan bawah. "Ini kan menjadi tidak ada kepastian, harga bisa dimainkan seenaknya, hak masyarakat lagi yang tentu dirugikan," tandasnya.
Salah satu dampak jika kebijakan penghapusan, terutama PBB, diterapkan adalah potensi pendapatan dari pajak bisa berkurang.
"Nanti tentu kita koordinasi dengan kementerian keuangan terkait hal ini, tapi yakin lah ini semua juga untuk kepnetingan luas publik," kata Ferry.
Terkait rencana kebijakan itu, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menyatakan kalau kementeriannya tidak terlampau mempermasalahkan. Khusus mengenai potensi pengurangan penerimaan negara, dia menyatakan, terobosan itu tidak akan berdampak besar.