PBD Gelontorkan Rp 100 M untuk Perguruan Tinggi, Senator Filep Harapkan Pemprov se-Papua Ikuti Kebijakan Ini
Sebelumnya, sebanyak empat yayasan pendidikan di Provinsi Papua Barat Daya (PBD) menerima dana pendidikan senilai Rp 3,5 miliar yang dihibahkan oleh pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (Pemprov PBD).
Keempat yayasan itu yakni Yayasan Pendidikan Kristen (YPK), Yayasan Pendidikan dan Persekolahan Katolik (YPPK), Yayasan Pendidikan Advent, dan Yayasan Pendidikan Islam (Yapis).
Selain itu, Pemprov PBD juga memberikan dukungan berupa bantuan pendidikan kepada mahasiswa yang berprestasi dengan spesifikasi 80 persen orang asli Papua dan 20 persen untuk non-orang asli Papua.
Menurut Dr. Filep Wamafma, realisasi distribusi bantuan ini menandakan bahwa Pj Gubernur Papua Barat Daya memahami amanat kebijakan Otsus di tanah Papua, terutama peruntukannya bagi sektor pendidikan.
Dia berharap langkah kebijakan dan konsistensi yang ditunjukkan Pemprov PBD sebagai provinsi termuda ini dapat turut dilakukan oleh provinsi lainnya di tanah Papua.
“Tentu masyarakat di provinsi lain, misal saja Provinsi Papua Barat sebagai provinsi induk juga mengharapkan adanya perhatian yang besar dari alokasi Otsus untuk sektor pendidikan. Saya sebagai senator kerap menerima keluhan masyarakat soal biaya pendidikan yang tinggi, tentu juga terkendala untuk menjangkau pendidikan tinggi bagi anak mereka. Jadi, angka partisipasi 89 persen itu harus menjadi bagian dari bahan evaluasi kebijakan pemerintah,” urainya.
“Apalagi perguruan tinggi di Papua Barat jumlahnya sangat sedikit dibandingkan dengan di provinsi Papua Barat Daya. Semestinya, semakin kecil ruang lingkup wilayah maka semakin sedikit cakupan tanggung jawabnya. Jadi, seharusnya bisa diakomodasi dengan adanya alokasi anggaran yang sangat besar. Pemerintah Provinsi Papua Barat harusnya lebih mudah untuk menetapkan kebijakan ini,” ujar Filep.
Filep yang terpilih lagi menjabat di DPD RI itu lantas mengingatkan besarnya alokasi dana untuk sektor pendidikan yakni 30 persen dari dana Otsus dan 35 persen dari DBH migas.