DPD RI Dorong Kolaborasi Keterlibatan Investasi BUMN dan Swasta Atas Pembangunan Pendidikan di Daerah
jpnn.com, JAKARTA - Senator Papua Barat Dr. Filep Wamafma mencermati wajah pendidikan di Indonesia yang masih memerlukan kepastian keberpihakan kebijakan.
Filep mengungkap sederet data dan fakta persoalan pendidikan diantaranya terkait anak tidak sekolah, angka putus sekolah hingga kesenjangan tingkat pendidikan yang cukup memprihatinkan.
“Tentu kita tidak bisa menutup mata atas fakta kondisi pendidikan kita saat ini. Pendidikan adalah kebutuhan fundamental manusia, dan merupakan proses berkelanjutan. Melalui pendidikan, setiap individu dapat mengembangkan diri dan berkontribusi dalam kehidupan bermasyarakat. Namun saat ini, masih banyak anak Indonesia tidak sekolah, terpaksa putus sekolah, dan lagi akses pendidikan juga belum sepenuhnya merata,” ujar Filep dalam keterangan yang diterima awak media, Kamis (17/10/2024).
Sebagaimana diketahui, data Badan Pusat Statistik (BPS) per 26 Mei 2024 yang menunjukkan angka tidak sekolah di tahun 2023, masing-masing SD/Sederajat sebesar 0,67, SMP/Sederajat 6,93, dan SMA/Sederajat 21,61.
Selain itu, hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) pada Maret 2023 mengungkapkan bahwa angka putus sekolah di jenjang SD/sederajat mencapai 0,11%, sedangkan di SMP/sederajat dan SMA/sederajat masing-masing sebesar 0,98% dan 1,03%.
Anak laki-laki memiliki angka putus sekolah yang lebih tinggi dibandingkan anak perempuan, terutama di SMP/sederajat (1,35% untuk laki-laki dan 0,59% untuk perempuan) dan SMA/sederajat (1,25% untuk laki-laki dan 0,81% untuk perempuan).
Kemudian juga terdapat kesenjangan antara pendidikan di perkotaan dan perdesaan, dengan angka putus sekolah di perdesaan lebih tinggi, yaitu 0,19% untuk SD/sederajat, 1,25% untuk SMP/sederajat, dan 0,94% untuk SM/sederajat, dibandingkan dengan 0,05%, 0,78%, dan 1,17% di perkotaan.
“Kondisi ini menunjukkan perlunya perhatian lebih untuk mengidentifikasi dan mengatasi faktor-faktor yang menghambat anak-anak dalam melanjutkan pendidikan, agar setiap warga negara dapat memanfaatkan hak atas pendidikan secara optimal sebagaimana amanat konstitusi,” ujar Filep.