PBNU Cari Investor untuk Bisa Bayar Biaya Besar Reklamasi Tambang
Jumat, 03 Januari 2025 – 17:41 WIB
PBNU diberikan hak untuk menggarap lahan tambang batu bara seluas 26 ribu hektare.
Penggarapan tambang itu dilakukan usai PBNU resmi mendapatkan izin usaha pertambangan (IUP) batu bara dari Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada Agustus 2024 lalu.
Gus Yahya mengatakan izin yang didapat organisasinya berada di lahan tambang bekas milik Kaltim Prima Coal (KPC). (mcr4/jpnn)