PBNU Sebut Video Ujaran Kebencian Penolakan Full Day School Hoaks
Pukul 09.30 WIB dilanjutkan dengan orasi oleh korlap yang berisi tuntutan pencabutan Permendikbud no 23 tahun 2017.
Setelah itu, dilanjutkan dengan statement Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang dan diiringi pernyataan sikap oleh Kordum aksi, Gus Nawawi.
Pukul 10.15 WIB acara doa bersama dan peserta aksi membubarkan diri dikawal oleh polsek masing-masing kecamatan.
Pukul 00.00 WIB dilaporkan oleh pihak keamanan Polres Lumajang bahwa seluruh peserta aksi sampai ke rumah masing-masing dengan selamat.
Helmy menjelaskan, berdasarkan keterangan AMPPI bahwa acara aksi damai menolak kebijakan full day school lima hari sekolah telah mendapat izin dari pihak Polres Lumajang Nomor STTP/02/VIII/2017/SAT.IK.
Kemudian, konten acara aksi damai tolak full day school lima hari sekolah di Kabupaten Lumajang pada 7 Agustus 2017 berisi doa bersama dan istigasah dipimpin oleh Katib Syuriyah PCNU Lumajang.
"Terkait anak-anak yang hadir pada acara tersebut adalah santri yang diajak oleh orang tua (wali santri)," ucap Helmy. (gil/jpnn)