PBNU: Wanita Tidak Dilarang Ngangkang saat Dibonceng
Kamis, 10 Januari 2013 – 10:20 WIB
Seperti diberitakan, Wali Kota Lhokseumawe Suadi Yahya mengeluarkan surat edaran yang mengimbau kaum perempuan tidak duduk mengangkang saat dibonceng di sepeda motor. Surat edaran yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2013 itu dimaksudkan untuk mendukung qanun syariat Islam di Aceh.(fat/jpnn)