Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PCR Karantina

Oleh Dahlan Iskan

Senin, 08 November 2021 – 05:50 WIB
PCR Karantina - JPNN.COM
Dahlan Iskan. Foto: Ricardo/JPNN.com

Saya dipersilakan pakai kendaraan sendiri. Tidak perlu pakai bus khusus. Tidak ada kendaraan khusus seperti itu. Maka saya pilih naik taksi.

Saya pun bertanya: kenapa enggak bareng dengan penumpang lain untuk hotel yang sama?

Kata mereka, risiko penularan di bus lebih besar. Ini menarik hati saya. Bahwa mereka menganggap penularan dalam mobil besar lebih berbahaya dari di pesawat dan di bandara.

Di Dubai kita bebas makan, minum, meeting, selama kita menggunakan masker dan tidak  bergerombol.

Alhamdulillah hasil pertemuan berjalan dengan baik. Di pertemuan itu saya  akhirnya bisa meyakinkan mereka: agar mau datang ke Indonesia. Akhirnya mereka mau, akhir bulan November ini.

Pulanglah saya ke Indonesia. Dalam perjalanan pulang saya  mendengar berita ini:  bahwa karantina cukup 3 hari bila telah vaksin dua kali.

Kami sangat bahagia. Kami semua. Investor pasti senang dengan berita itu.

Tibalah saya di Bandara Soekarno Hatta Jakarta.
1. Kami digiring ke tempat pendaftaran PCR yang dilakukan oleh petugas kesehatan.
2. Berkas pendaftaran dicek di meja satgas KKP
3. Kemudian kami dites PCR.
4. Setelah PCR, ada pengecekan kembali oleh Satgas.
5. Kami menuju imigrasi seperti biasa, stempel paspor.
6. Kami ambil koper.
7. Kami harus menunggu hasil PCR 3 jam lamanya.
8. Terakhir pemeriksaan hasil PCR dan penetapan hotel atau wisma atlet.

Sungguh aneh SOP karantina ini. Pemerintah sudah membuat aturan: bila sudah dua kali vaksin, karantina cukup 3 hari. Hotel membuat aturan sendiri, dengan terjemahan 4 hari 3 malam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close