PD Pasar Bermartabat Tak Beri Keringanan Tagihan Listrik
jpnn.com, BANDUNG - PD Pasar Bermartabat Kota Bandung belum bisa memberikan keringanan kepada pedagang di Pasar Andir, Kota Bandung, yang belum membayar tagihan listrik kiosnya.
Sebab, pembayaran dari pedagang langsung disetorkan ke PLN.
"Kalau mereka tidak bayar, ya dari mana bayarnya (ke PLN)," ucap Direktur Utama PD Pasar Bermartabat Kota Bandung Herri Heryawan dikonfirmasi, Selasa (16/11).
Dengan demikian, pedagang yang belum membayar listrik kiosnya, terpaksa akan dimatikan aliran listriknya.
Listrik bisa kembali menyala, bila pedagang sudah membayar tagihan.
"Tarif listrik untuk pedagang juga tidak mahal. Kalau alasannya karena PPKM, mereka sebelum itu juga sudah menunggak," ungkapnya.
Sebelumnya, para pedagang di Pasar Andir, Kota Bandung, meradang.
Pasalnya, puluhan kios yang ditempati diputus jaringan listriknya oleh pihak PD Pasar.