PDAM Keluhkan Mahalnya Listrik
Senin, 22 Februari 2010 – 16:49 WIB
"Selama ini memang PDAM dikenakan tarif jenis industri dari PLN, itu membuat ongkos tinggi. Kami berharap bisa diubah seperti tarif normal atau di atas normal sedikit," kata Syaiful saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI, Senin (22/2).
Menurutnya, selama ini masih banyak perusahaan PDAM yang menerapkan tarif kepada pelanggannya di bawah dasar biaya produksi. Tarif tertinggi untuk PDAM, adalah di Jakarta yang mencapai Rp7 ribu per liter/kubik. Sedangkan banyak daerah yang masih menggunakan Rp3.500.