PDI-P Pertanyakan Kapasitas Denny ke Arab Saudi
Kamis, 13 Juni 2013 – 18:41 WIB
"Masalahnya tidak saja soal dokumen, tapi harus ada langkah-langkah diplomasi dan politis sehingga ribuan warga negara Indonesia di Arab Saudi bisa diselamatkan dari ancaman hukuman yang berlaku di sana," tegas dia.
Terutama menyangkut Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) yang biasanya dipakai untuk mendeportasi warga asing dari suatu negara. "SPLP yang dikeluarkan oleh Keimigrasian Indonesia itu tidak diakui oleh Arab Saudi. Saya tidak yakin dia bisa melobi Arab Saudi dan menerima SPLP sebagai dokumen perjalanan yang sah untuk meninggalkan suatu negara," ungkapnya.
Demikian juga halnya dengan lobi untuk perpanjangan masa amnesti sampai 4 Oktober 2014 yang hingga hari ini belum tuntas karena adanya perbedaan data antara Indonesia dengan Arab Saudi.