Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PDI Perjuangan Berencana Berikan Advokasi kepada Nurdin Abdullah

Minggu, 28 Februari 2021 – 11:23 WIB
PDI Perjuangan Berencana Berikan Advokasi kepada Nurdin Abdullah - JPNN.COM
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (tengah) bersama Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (kanan) dan Ketua DPD PDIP Sulsel Ridwan Andi Wittiri (kiri) beberapa waktu lalu. Foto: M Kusdharmadi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengungkapkan pihaknya berencana memberikan bantuan advokasi kepada Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.

Nurdin kini berstatus tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur Pemprov Sulsel TA 2020-2021.

Menurut Hasto, Nurdin yang diusung PDI Perjuangan itu merupakan orang baik.

Hasto memastikan akan terus mengikuti perkembangan proses hukum terhadap Nurdin. Di mata Hasto, Nurdin sosok yang baik, dekat dengan petani.

"Beliau adalah sosok yang mendalami ilmu-ilmu pertanian dan betul-betul mendedikasikan diri bagi kepentingan masyarakat, sehingga kami sangat kaget atas kejadian tersebut," kata Hasto di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (28/2).

Hasto menegaskan, pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan KPK saat ini.

Namun, PDIP juga punya wewenang melakukan berbagai hal yang bersifat advokasi. Tindakan tersebut masih menunggu keterangan lengkap dari KPK terlebih dahulu.

"Pada prinsipnya melihat kepemimpinan beliau, masukan yang diberikan dari jajaran DPD PDI Perjuangan Sulawesi Selatan, agar partai memberikan advokasi. Untuk itu, kami masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait hal tersebut," kata Hasto.

Rekam jejak Nurdin Abdullah yang sangat baik membuat PDIP seperti belum percaya dengan apa yang sedang terjadi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close