PDIP Beber 20 UU Liberal di Era Reformasi
Selasa, 27 Desember 2011 – 04:04 WIB
Perlawanan terbatas itu juga, imbuh dia, yang menyebabkan beberapa peraturan perundang-undangan memuat pasal-pasal yang saling berkontestasi dan saling kontrol. "Hal itu terlihat misalnya dalam UU Pengadaan Tanah Bagi pembangunan Untuk Kepentingan Umum," terang Arif.
Di satu sisi, Arif mengakui UU itu memang diorientasikan untuk percepatan pembangunan infrastruktur yang mensyaratkan terpenuhinya modal yang mencukupi. Namun, di dalamnya juga diakomodasi pasal-pasal yang memberikan perlindungan dan penguatan bagi rakyat yang berhak atas tanah. Di antaranya, mekanisme konsultasi publik dalam proses pengadaan tanah dan pembatasan jenis-jenis kepentingan umum secara detil.
"Bentuk ganti kerugian juga tidak serta-merta menghilangkan akses rakyat pada benefit (kemanfaatan, Red) atas tanahnya melalui pemukiman dan kepemilikan saham," tegasnya.