PDIP Belum Bicarakan Pengganti Emir Moeis di Komisi XI
Kamis, 11 Juli 2013 – 17:42 WIB
Emir dijerat dengan Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 12 huruf a dan b atau Pasal 11 atau Pasal 12 b Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001. (gil/jpnn)