Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PDIP Bisa Dapatkan Nilai Tambah dari Rekening Sumbangan, Asalkan....

Rabu, 21 Oktober 2015 – 20:06 WIB
PDIP Bisa Dapatkan Nilai Tambah dari Rekening Sumbangan, Asalkan.... - JPNN.COM
Kantor baru DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Pengamat politik dari CSIS, J Kristiadi mengingatkan langkah PDI Perjuangan membuka rekening resmi untuk menghimpun dana publik bisa diikuti dengan tindakan yang tak mengecewakan publik. Menurutnya, PDIP justru bisa mendapatkan nilai plus jika bisa mengelola dana itu secara kredibel

Kristiadi mengatakan, PDIP sebenarnya telah mengawali langkah baru dengan membuka rekening resmi untuk menampung iuran kader dan sumbangan pihak yang merasa segaris dengan perjuangan partai pemenang Pemilu Legislatif 2014 itu. “Harus diakui, PDIP unggul dari partai lain soal keterbukaan ini," katanya, Rabu (21/10).

PDIP pada Selasa (20/10) meluncurkan dua rekening resmi penampung sumbangan. Yakni di BRI dengan nomor rekening 10-000-888-999 dan di BCA dengan nomor 206-888-999-1. Kedua rekening itu atas nama PDI Perjuangan.

Hanya saja, Kristiadi juga menyodorkan beberapa saran. Yang pertama adalah publik bisa memantau langsung lalu lintas keluar dan masuknya uang di rekening resmi itu.

Kedua, harus ada sistem di internal PDIP agar sumbangan itu tidak membuat partai berlambang kepala banteng tersebut bisa dikendalikan oleh penyumbang yang merasa dominan. Karenanya, Kristiadi menyarankan ada pembatasan jumlah sumbangan maksimal.

“Misalnya, paling banyak menyumbang Rp 500 juta. Jadi ini juga supaya memastikan sebaran penyumbangnya. Semakin tersebar semakin kredibel," cetusnya.

PDIP Bisa Dapatkan Nilai Tambah dari Rekening Sumbangan, Asalkan....

Pengamat politik J Kristiadi. Foto: dokumen JPNN.Com

JAKARTA - Pengamat politik dari CSIS, J Kristiadi mengingatkan langkah PDI Perjuangan membuka rekening resmi untuk menghimpun dana publik bisa diikuti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News