PDIP Copot Rieke Diah Pitaloka dari Wakil Ketua Baleg, Gara-gara RUU HIP?
jpnn.com, JAKARTA - PDI Perjuangan mencopot Rieke Diah Pitaloka dari posisi wakil ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Ketua Baleg Supratman Andi Agtas mengungkapkan, dirinya telah menerima surat dari Fraksi PDIP DPR RI perihal penggantian Rieke.
Selanjutnya, Fraksi PDIP menugaskan M Nurdin menggantikan Rieke di kursi pimpinan Baleg. “Baru saya terima suratnya. Ibu Rieke digantikan oleh Pak M Nurdin,” ujar Supratman kepada jpnn.com, Rabu (8/7).
Legislator Partai Gerindra itu menjelaskan, surat dari Fraksi PDIP DPR tentang penarikan Rieke dari kursi pimpinan Baleg baru masuk kemarin (7/7). Namun, Supratman mengaku baru menerimanya.
“Suratnya masuk tanggal 7 Juli, tetapi baru saya terima ini," ucapnya.
Sesuai mekanisme pergantian pimpinan Alat Kelengkapan DPR (AKD), perubahan itu akan dikukuhkan oleh pimpinan lembaga legislatif tersebut. “Mungkin Senin yang akan datang," tambah Supratman.
Baleg DPR RI belakangan menjadi sorotan terkait Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). RUU inisiatif DPR itu memuat pasal yang memeras Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila.
Lantas, apakah pencopotan Rieke terkait dengan RUU HIP yang menuai protes? Hingga berita ini diturunkan pimpinan Fraksi PDIP DPR seperti Bambang Wuryanto maupun Eriko Sotarduga tidak menjawab pertanyaan melalui sambungan telepon.