PDIP Daftarkan 21 Ribu Caleg
jpnn.com, JAKARTA - Hingga hari ke-10 masa pendaftaran caleg ke KPU, Jumat (13/7), belum ada satu pun partai politik peserta pemilu yang mendaftarkan calon anggota legislatifnya. Kamis (12/7) PKB sempat akan mendaftarkan calegnya, tapi ternyata urung terlaksana sehingga tertunda.
”Dari 16 partai politik, ada 12 partai yang sudah memberikan konfirmasi jadwal kehadirannya antara tanggal 14–17 (Juli),” terang Ketua KPU Arief Budiman saat ditemui di kantornya, Jumat. Tanggal 17 Juli merupakan batas akhir pendaftaran.
Menurut Arief, beberapa parpol yang sudah konfirmasi jadwal adalah Partai Garuda, Demokrat, Hanura, Berkarya, PPP, PAN, PSI, dan PKS. Bila tidak ada perubahan jadwal, Partai Garuda dan Demokrat akan mendaftarkan calegnya siang ini.
Berbeda dengan level pusat, di level provinsi maupun kabupaten/kota, sejumlah partai sudah mendaftarkan calegnya secara resmi ke KPU masing-masing. Karena itu, di sisa waktu empat hari ke depan, parpol diminta memastikan semua syarat pencalonan terpenuhi sehingga tidak perlu ada perbaikan.
Meski demikian, partai-partai tersebut sudah hampir merampungkan pengisian data caleg di sistem informasi pencalonan (silon) KPU. Hingga Jumat sore, praktis hanya Partai Golkar, Garuda, dan PKPI yang pengisian daftar calegnya masih minim. Untuk sementara, PKB yang paling banyak mengisi data di silon dengan 553 caleg di 80 daerah pemilihan.
Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno mengatakan, pihaknya akan melakukan pedaftaran caleg pada Minggu (15/7). Menurut dia, pendaftaran akan dilakukan secara serempak baik DPR RI, DPRD provinsi, maupun DPRD kabupaten/kota.
Anggota DPR RI itu mengatakan, jumlah keseluruhan caleg yang akan didaftarkan sekitar 21 ribu. Yang paling banyak tentu caleg DPRD kabupaten/kota. Apalagi, ada beberapa pemekaran wilayah. Namun, dia tidak tahu pasti jumlahnya.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menambahkan, pihaknya akan mengikuti semua prosedur yang ditetapkan KPU. Salah satunya terkait larangan mencalonkan mantan napi korupsi.