PDIP dan PDS Support ke MK
Kamis, 30 Oktober 2008 – 17:55 WIB
"Nantinya UU ini tidak akan dilaksanakan oleh semua provinsi. Dan ini bukannya malah memecah belah persatuan?," ujar Olly dan Denny yang dihubungi secara terpisah, Kamis (30/10). UU Pornografi yang dinilai cacat hukum ini, menurut Denny bisa digugat secara hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Saya mengimbau bagi kelompok masyarakat terutama di empat daerah yang menolak UU ini bisa menggugatnya ke MK. Saya bersedia menyupport masyarakat yang anti UU Pornografi." (esy/fas)