PDIP dan PDS Support ke MK
Kamis, 30 Oktober 2008 – 17:55 WIB
yaitu Olly Dondokambey (FPIDP) dan Denny Tewu (PDS). Menurut mereka,keputusan tersebut sangat cacat hukum karena tidak melewati prosedur
Pelanggaran yang sudah dilakukan dalam penetapan UU tersebut, jelas Denny, dilihat dari tidak dipanggilnya semua partai dalam pembahasan RUU Pornografi. Selain itu, dalam keputusan Bamus di mana daerah-daerah yang menolak dipanggil lagi untuk membicarakan revisi RUU Pornografi, tidak dilakukan.
"PDS tidak pernah diundang untuk membahas masalah tersebut. Demikian juga hasil Bamus tidak dilaksanakan, jadi inikan inprosedural namanya," tegas Denny.Senada itu, Olly menyatakan, sikap PDIP tetap menolak RUU Pornografi karena masih terbelahnya masyarakat menyikapi RUU tersebut. Di samping itu, PDIP melihat ada prosedur yang belum dipenuhi dalam pembahasan
RUU ini.