PDIP dan PSI Ngotot Interpelasi Formula E, Trubus Bilang Begini
Senin, 18 April 2022 – 20:10 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi kemudian menyetujui hal ini dan menggelar rapat paripurna pada 28 September 2021 lalu, tetapi tak kuorum.
Interpelasi tersebut lalu dipermasalahkan dan dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) oleh empat wakil pimpinan DPRD DKI Jakarta serta tujuh fraksi lainnya karena dianggap ilegal.
Prasetio diperiksa oleh BK pada 9 Februari, tetapi pada akhirnya dinyatakan tidak bersalah.
Pria 59 tahun itu beserta PDI dan PSI akan kembali menggelar rapat mengenai hak interpelasi Formula E. (mcr4/jpnn)