Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com
Korupsi e-KTP

PDIP Desak KPK Garap 2 Eks Menteri Berinisial GF dan SS

Sabtu, 24 Maret 2018 – 19:22 WIB
PDIP Desak KPK Garap 2 Eks Menteri Berinisial GF dan SS - JPNN.COM
E-KTP. Foto: RACHMAD ROMADHANI/RADAR TARAKAN/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Hukum dan HAM Trimedya Panjaitan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat pelaku rasuah e-KTP dari unsur eksekutif. Menurutnya, sosok penting di balik e-KTP adalah dua menteri di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II.

Trimedya mengatakan, berdasar berita acara pemeriksaan (BAP) atas nama M Nazaruddin terungkap bahwa ada dua nama menteri di KIB II berinisial GF dan SS yang terkait program e-KTP. Bahkan merujuk BAP Nazaruddin bertanggal 17 Februari 2017, mantan bendahara umum Partai Demokrat itu mengaku pernah bertemu dengan Anas Urbaningrum, Setya Novanto dan pengusaha Andi Narogong untuk membahas pembagian fee, termasuk untuk menteri berinisial GF.

“PDI Perjuangan mendukung pengungkapan tuntas kasus e-KTP yang difokuskan dari inisiatornya, yakni GF dan SS menurut BAP Nazaruddin,” ujar Trimedya, Sabtu (24/3).

Trimedya menegaskan, kebijakan e-KTP sejak awal memang sudah diwarnai kongkalikong. Menurutnya, partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu melihat perencanaan program e-KTP dibuat dengan motif kekuasaan untuk memenangkan pihak tertentu di Pemilu 2014.

Bahkan Nazaruddin juga sudah menyinggung hal itu. Karena itu PDIP mendorong KPK juga menyasar pihak-pihak di eksekutif yang punya peran penting dalam meloloskan e-KTP.

“PDI Perjuangan mendukung pengembangan kasus tersebut berdasarkan BAP dan keterangan saksi di pengadilan, bukan atas dasar isu dengan motif politik,” tegasnya.(boy/jpnn)

Berdasar BAP Nazaruddin terungkap ada dua eks menteri di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II berinisial GF dan SS yang terlibat kasus e-KTP.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close