PDIP Desak Pemerintah Gunakan Perpu Pilkada
Rabu, 11 Januari 2012 – 11:19 WIB
JAKARTA--Fraksi PDI Perjuangan meminta kepada pemerintah untuk segera menggunakan sebuah keputusan, dalam bentuk Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) misalnya, yang mengatur pelaksanaan pemilukada khusus di Aceh. "Kami cermati, keadaan di aceh, ulama, akademisi terus dan menginginkan adanya rekonsiliasi dan ini penting karena merupakan pintu perdamaian. Apakah itu menunggu perda Pilkada atau Qonun, saya kira itu wewenang pemerintah pusat," kata Ketua Fraksi PDIP di DPR, Tjahjo Kumolo, Rabu (10/1) kepada wartawan di Jakarta.
Dia mengatakan, kalau melihat indikasinya, pemerintah harus segera mengevaluasi langkah-langkah. Karena, kata dia, seminggu ini warga di kampung mulai pada kondisi darurat sipil, suasana keresahan masyarakat dan ancaman semakin tinggi, cek point di jalan, baik siang atau malam harus segera dihentikan. "Karena menimbulkan rasa tak nyaman," tegas Anggota Komisi I DPR, itu.
"Kecemburuan sosial dan ekonomi yang dikatakan oleh Gubernur Aceh itu bukan hal yang benar karena angka pengangguran sebuah indikasi pemerintah pusat dan pemda Aceh, itu gagal untuk sejahterakan masyarakat," terang Tjahjo. Ia menegaskan , intelijen juga harus bekerja.
JAKARTA--Fraksi PDI Perjuangan meminta kepada pemerintah untuk segera menggunakan sebuah keputusan, dalam bentuk Peraturan Pemerintah Pengganti
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Pilkada Sleman: PDI Perjuangan Masih Menjadi Partai Seksi untuk Kendaraan Politik Para Calon
Jumat, 17 Mei 2024 – 23:16 WIB - Pilkada
Deinas Geley Minta Arahan Jokowi Untuk Pembangunan Papua Tengah
Jumat, 17 Mei 2024 – 21:46 WIB - Pilkada
Diusung Golkar Maju Pilgub Jatim, Khofifah-Emil Dardak Pastikan Siap Kerja Keras
Jumat, 17 Mei 2024 – 21:24 WIB - Pilkada
Golkar Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024
Jumat, 17 Mei 2024 – 21:16 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Juventus Pecat Massimiliano Allegri
Sabtu, 18 Mei 2024 – 00:30 WIB - Hukum
Oknum Rohaniwan Jadi Terdakwa Kasus Beri Keterangan Palsu di Akta
Jumat, 17 Mei 2024 – 23:47 WIB - Kesehatan
Tingkatkan Daya Tahan Tubuh dengan Mengonsumsi 4 Teh Ini
Sabtu, 18 Mei 2024 – 02:00 WIB - Destinasi
Jadwal Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Sabtu 18 Mei 2024, Cek Harga Tiket!
Sabtu, 18 Mei 2024 – 05:29 WIB - Internet
Eksistensi .id Kian Menguat, Pandi Akan Lakukan Riset Nama Domain di Indonesia
Sabtu, 18 Mei 2024 – 00:30 WIB