PDIP Klaim Didukung 5 Fraksi
Selasa, 10 November 2009 – 20:37 WIB
Dijelaskan Gayus, Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Century sebagaimana yang direkomendasikan DPR periode 2004-2009, sudah jelas bahwa kasus Century diserahkan ke Pimpinan DPR periode berikutnya untuk dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus) DPR. "Langkah berikutnya, Bamus akan mengagendakan untuk dibawa ke Sidang Paripurna untuk diputuskan karena persyaratan administrasi sudah terpenuhi," ujar Gayus.
Menjawab pertanyaan, bagaimana jika di paripurna nanti partai koalisi seperti Demokrat, PKS, PAN menolak penggunaan hak angket itu, Gayus menegaskan, kalau kalah divoting paripurna DPR itu tidak masalah. "Yang penting sebagai wakil rakyat kita sudah menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat."