Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PDIP Mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek, Semoga Berjalan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Januari 2023 – 20:30 WIB
PDIP Mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek, Semoga Berjalan Aman dan Nyaman - JPNN.COM
Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah. Foto: Humas MPR RI

Presiden Keempat RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur kemudian mencabut aturan ini. Karena tak ingin ada diskriminasi terhadap masyarakat etnis Tionghoa. 

Lalu, pada 17 Januari 2000, Gus Dur menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) No.6/2000 tentang pencabutan Inpres No.14/1967.

Masyarakat Tionghoa diberi kebebasan untuk menganut agama, kepercayaan, dan adat istiadatnya. Termasuk merayakan upacara-upacara agama seperti Imlek dan Cap Go Meh secara terbuka.

Di era Gus Dur juga, melalui keputusan Menteri Agama lahir Keputusan No.13/2001 tentang penetapan Hari Raya Imlek sebagai Hari Libur Nasional Fakultatif pada 19 Januari 2001. 

Perayaan Imlek sebagai Hari Libur Nasional, baru dilakukan pada era Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri, melalui Keppres Nomor 19 Tahun 2002.

"Kebijakan Presiden Abdurrahman Wahid menghapuskan larangan merayakan Imlek pada tahun 2000 disempurnakan oleh Presiden Megawati melalui Keppres Nomor 12 Tahun 2002. Keppres yang memberi kesempatan pada masyarakat Tionghoa merayakan Imlek karena hari tersebut ditetapkan sebagai libur nasional," kata Basarah.

"Kebijakan menetapkan Imlek sebagai hari libur nasional dapat disebut sebagai bentuk keberpihakan Megawati terhadap kelompok minoritas, dalam hal ini masyarakat Tionghoa," lanjut Ahmad Basarah.

Dia mengingatkan seluruh rakyat Indonesia agar terus saling menghargai budaya dari suku, etnis, ras, dan agama lain. Hal ini pun menjadi prinsip yang dipegang oleh Megawati.

PDIP mengucapkan selamat Tahun Baru Imlek. Perayaan Imlek memperkokoh semangat persatuan Indonesia dengan seluruh keanekaragamannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close