PDIP Minta Anies Segera Tangani 2 Masalah Lingkungan di Jakarta
Pemprov intens mengecek sejumlah pabrik atau perusahaan, utamanya yang mempunyai cerobong asap lebih dari satu yang menjadi penyebab buruknya kualitas udara.
"Pak Anies tidak ada terobosan signifikan dalam menyikapi permasalahan polusi udara ini. Tak hanya emisi, kendaraan tidak layak juga harus ada sanksi. Pabrik atau perusahaan pelanggar polusi harus ada sanksi," katanya.
Mengenai persoalan penurunan muka tanah, dia meminta Pemprov DKI berani menindak tegas para pelaku pengambilan air tanah yang menjadi salah satu penyebab kondisi tersebut.
Pembangunan akses air bersih diprioritaskan agar warga pesisir dan gedung perkantoran tidak lagi menggunakan air tanah.
"Jika perlu, PAM Jaya gandeng aparat penegak hukum untuk penegakan aturan," katanya.
Sebelumnya, ??????Pemprov DKI Jakarta melarang penggunaan air tanah mulai 1 Agustus 2023.
Gedung dengan tinggi lebih dari delapan lantai dengan memiliki luasan lebih dari 5.000 meter persegi tidak diperbolehkan menggunakan air tanah.
Selain itu, gedung di atas delapan lantai yang daerahnya sudah terdapat layanan air bersih tidak diizinkan lagi untuk memanfaatkan air tanah. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: