PDIP: Negara Tidak Boleh Kalah Lawan Terorisme
jpnn.com, JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ikut berdukacita atas teror bom di tiga gereja di Surabaya, Minggu (13/5) pagi. Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan, peristiwa teror berturut-turut dalam waktu berdekatan sejak penyanderaan di Rutan Mako Brimob hingga bom di Surabaya harus menjadi yang terakhir bagi gerakan radikalisme anti-Pancasila yang merongrong kewibawaan negara.
Menurut Hasto, dua kejadian itu merupakan satu rangkaian peristiwa yang nyata-nyata bertujuan melawan negara dan menebarkan intimidasi kolektif bagi rakyat melalui terorisme. "Negara tidak boleh kalah dan harus melakukan mobilisasi seluruh instrumen negara untuk melawan terorisme," kata Hasto.
Untuk itu, PDIP memberikan dukungan sepenuhnya terhadap seluruh upaya pemerintahan Presiden Joko Widodo melawan segala bentuk terorisme yang berawal dari radikalisme. Menurut Hasto, negara berkewajiban melindungi rakyat.
"Siapa pun yang merongrong kewibawaan negara harus dihadapi dengan menggunakan seluruh pendekatan hukum, politik, ekonomi, sosial dan kebudayaan, serta menggalang kekuatan rakyat untuk terlibat aktif di dalam melawan paham radikalisme," katanya.
Politikus asal Yogyakarta itu menambahkan, negara berhak menggunakan seluruh instrumen yang dimiliki termasuk memngerahkan Polri, TNI dan birokrasi untuk melawan terorisme. Sebab, Pembukaan UUD 1945 telah menegaskan bahwa salah satu tujuan pembentukan pemerintahan adalah untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.
"Perintah konstitusi inilah yang menjadi dasar hukum tertinggi di dalam memberantas terorisme,” kata anak buah Megawati Soekarnoputri di PDI Perjuangan itu.
Dia menegaskan, korban aksi teror di Mako Brimob dan bom Surabaya harus menjadi yang terakhir. Kedua peristiwa tersebut menjadi batas akhir bagi negara untuk tidak boleh kalah terhadap gerakan terorisme di Indonesia.
“Kekuatan mayoritas diam harus bangkit. Kita tidak boleh takut terhadap terorisme, sebab mereka adalah para pengecut yang tidak boleh lagi mendapatkan hak hidup di negara cinta damai ini," kata mantan anggota DPR itu.(boy/jpnn)