PDIP-PDS Tolak RUU Pornografi
jpnn.com - JAKARTA – Fraksi PDIP dan Partai Damai Sejahtera di DPR RI masih tetap ngotot menolak keberadaan RUU Pornografi. Kedua fraksi itu tetap meminta RUU tersebut dibatalkan.
Mantan Anggota Pansus RUU Pornografi dari Fraksi Partai Damai Sejahtera Tiurlan Hutagaol menyatakan, fraksinya yang pada awalnya mengikuti pembahasan RUU itu memutuskan untuk mundur dalam pembahasan RUU Pornografi. "Sebab dalam pembahasannya, saya merasa risih dimana perempuan dalam RUU itu justru menjadi korban diskriminasi," ujar Tiurlan di pressroom DPR RI, Seni (15/9).
Menurutnya, semaki banyak organisasi perempuan yang melakukan demo ke Fraksi PDS yang menolak UU Pornografi. Alasannya, keberadaa UU Pornografi itu dikhawatirkan justru akan menimbulkan banyak masalah meski maksud awalnya baik.
"Meski maksud awalnya menjaga akhlak dan moral bangsa, tetapi pada pelaksanaannya bisa saja nanti alasan yang tidak masuk akal seperti kepemilikan pribadi menjadikan seseorang bebas untuk memeriksa komputer atau handphone seseorang dan kemudian mengenakan tuduhan," ulasnya.
PDS justru menilai RUU Pornografi tersebut dan menilai RUU justru akan menimbulkan disintegrasi bangsa, khususnya di Bali dan Papua karena banyaknya penolakan dari masyarakat. "Kami memandang hal-hal yang bisa memecah belah bangsa saat ini sudah tidak kita perlukan lagi," tegasnya.
Sementara Wakil Ketua Panja RUU Pornografi dari FPDIP, Agung Sasongko, menyatakan bahwa kepentingan NKRI harus diutamakan. Agung menyatakan, fraksiya menolak keberadaan RUU itu karena dikhawatirkan akan menimbulkan disintegrasi. "Seharusya kepentingan NKRI itu diutamakan," cetusnya.
Meski demikian baik Tiurlan maupu Agung menolak tudingan bahwa penolakan RUU Pronografi itu karena faktor agama. "Ini semata-mata untuk keutuhan NKRI," tandasnya.
Karena baik FPDS maupun FPDIP tetap tidak akan ikut mengambil keputusan atas RUU tersebut jika natinya dibawa ke paripurna DPR untuk disahkan. "Kami tidak mau ikut bertanggungjawab atas hal-hal yang disebabkan RUU Pornografi," pungkas Agung.(ara/JPNN)