PDIP & PSI Mengotot Interpelasi Anies soal Formula E, Gerindra Bereaksi
Diketahui, Fraksi PDIP dan PSI DPRD DKI menggulirkan hak interpelasi untuk mempertanyakan gelaran Formula E.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi kemudian menyetujui hal ini dan menggelar sidang paripurna pada 28 September 2021, tetapi tak kuorum.
Interpelasi tersebut lalu dipermasalahkan dan dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) oleh empat wakil pimpinan DPRD DKI Jakarta serta tujuh fraksi lainnya karena dianggap ilegal.
Prasetyo pun diperiksa oleh BK pada 9 Februari, tetapi pada akhirnya dinyatakan tidak bersalah.
Baca Juga: Pemerintah Harus Jawab Tuduhan Kemenlu AS soal Aplikasi PeduliLindungi Melanggar HAM
Sekarang, pria 59 tahun itu beserta PDIP dan PSI akan kembali menggulirkan hak interpelasi Anies Baswedan tentang Formula E Jakarta. (mcr4/fat/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: