PDIP Tagih Tindak Lanjut KPK
Terkait Pemeriksaan Wapres-Menkeu di Kasus CenturyJumat, 19 Maret 2010 – 04:07 WIB
Boediono selaku mantan gubernur Bank Indonesia (BI) dan Sri Mulyani sebagai ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) merupakan dua pejabat yang dianggap bertanggung jawab atas penyelamatan Bank Century.
Menurut Gayus, berdasar catatannya, KPK sudah memanggil sedikitnya 60 pejabat dan pihak lain terkait penyelidikan kasus Century. Mereka berasal dari pejabat Bank Indonesia (BI), KSSK, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Namun, pimpinan KPK tampaknya belum sampai pada kesimpulan pemanggilan Boediono dan Sri Mulyani. "Ini supaya tanggung jawab dan kerja KPK bisa maksimal. Mereka itu mendapat kepercayaan dari rakyat," ujar Gayus mengingatkan.