PDIP Tak Mau Dianggap Partai Tak Benar, Tim Hukumnya Datangi KPU
jpnn.com, JAKARTA - Tim Hukum DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (16/1).
Tujuan kedatangan tim hukum pimpinan I Wayan Sudirta itu adalah berdiskusi dengan KPU tentang kasus dugaan suap pengurusan pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Ketua KPU Arief Budiman, pertemuan semacam itu merupakan hal biasa di lembaganya. “Artinya dari peserta pemilu mana pun, dari institusi mana pun, kalau mengajukan permohonan audiensi, kami atur jadwalnya dan sepanjang KPU ada waktu, pasti langsung bisa diterima," kata Arief usai pertemuan itu.
Hanya saja, Arief tak menjelaskan materi yang dibahas dalam pertemuan itu. Pria asal Surabaya itu mempersilakan awak media bertanya langsung kepada Tim Hukum DPP PDI Perjuangan.
"Kami persilakan sepenuhnya kepada tim hukum PDIP untuk memberikan keterangan," jelas Arief.
Koordinator Tim Hukum DPP PDIP I Wayan Sudirta mengatakan bahwa belakangan ini partainya disudutkan oleh banyak pihak. Pria asal Bali itu menyayangkan opini-opini yang merugikan partai pimpinan Megawati Soekarnoputri tersebut.
"Kenapa kami datang ke sini (untuk) bagaimana membangun negeri bersama-sama dengan kesepakatan yang baik. Jadi kami hanya mendudukkan perkara sebenarnya, jangan sampai dianggap kami parpol main yang enggak benar. Kami selalu taat asas hukum," kata Sudirta.
Anggota Komisi III DPR RI itu menjelaskan, PDIP selalu fokus daam upaya membangun sinergi untuk penegakan hukum. Sudirta meyakini partai pemenang Pemilu 2014 dan 2019 itu tidak pernah melanggar hukum ataupun mendekati perbuatan tercela.