PDIP Tolak Kenaikan BPIH
Kamis, 06 Mei 2010 – 00:00 WIB
Fraksi PDIP menanggapi kebijakan kementerian agama dengan menaikkan setoran awal jamaah haji dari Rp20 juta menjadi Rp 25 juta untuk memperpendek masa tunggu atau antrian berhaji adalah kebijakan ngawur dan salah kaprah. “Dengan pemberlakuan ketentuan ini maka rekening tabungan haji yang atas nama Menteri Agama semakin menggelembung. Jika kebijakan lama setoral awal Rp 20 sudah terkumpul 24 trilyun. Bisa dibayangkan kalau sekarang setoran awal Rp 25 juta maka uang setoran jamaah meningkat jadi Rp 30 trilyun. Terkesan pemerintah hanya ingin mengejar memperbesar bunga tabungan setoran awal jamaah haji,” ucap Said.
Selain menolak kenaikan BPIH, Said juga menekankan perlu perbaikan penyelenggaraan haji dengan mempercepat audit penyelenggaraan ibadah haji. Dengan adanya hasil audit tersebut, ujarnya, pemerintah akan bisa memperbaiki kinerjanya melalui sistem keuangan yang transparan dan akuntabel.