PDIP Tunggu Ahok Tobat dan Kepastian dari KPK
Rabu, 08 Juni 2016 – 14:21 WIB
Ketiga, Ahok harus mau mengambil calon wakil gubernur dari kader PDIP. Menurut Basarah, PDIP punya kader yang bisa menjadi pendamping Ahok.
Sedangkan syarat keempat tak kalah penting. Basarah menegaskan, DPP PDIP akan menunggu lebih dahulu hasil penyelidikan dan penyidikan yang sedang dilakukan KPK terhadap masalah reklamasi Teluk Jakarta dan pembelian lahan RS Sumber Waras.
“Ini penting. Jangan sampai begitu Ahok diusulkan sebagai cagub tiba-tiba KPK menetapkan status tersangka padanya,” pungkas Basarah.(ara/jpnn)