PDN Diserang Ransomware, TB Hasanuddin: BSSN dan Kemenkominfo Harus Bertanggung Jawab
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mempertanyakan kinerja Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) setelah peladen Pusat Data Nasional (PDN) diserang ransomware.
Menurut legislator Fraksi PDI Perjuangan itu, BSSN adalah pengawal utama gerbang siber di lingkungan pemerintah sesuai amanat Perpres 28 Tahun 2021.
"Jadi mempertanyakan, apa saja upaya yang sudah dilakukan BSSN selama ini untuk mengamankan jaringan dan infrastruktur telekomunikasi pemerintah," ujar Kang TB sapaan TB Hasanuddin kepada awak media, Selasa (25/6).
Kang TB menyebut BSSN dan Kemenkominfo sebagai pengelola PDN, bisa menanggung kesalahan dari serangan ransomware ke objek vital data siber itu.
"BSSN sebagai pengawal keamanan PDN dan Kemenkominfo sebagai pengelola PDN harus bertanggung jawab atas kelalaian. Ini potensi kebocoran data warga negara seluruh Indonesia, tidak bisa dianggap enteng," kata legislator Daerah Pemilihan IX Jawa Barat itu.
Ke depan, Kang TB meminta BSSN direformasi setelah PDN diserang ransomware dengan mengisi lembaga siber itu dengan para pakar IT.
BSSN adalah transformasi Lemsaneg yang dahulu personelnya didominasi oleh tentara dan polisi, dengan fokus ke persandian atau intelijen.
"BSSN harus diisi oleh para pakar IT, professional IT, dan talenta-talenta muda Indonesia yang cerdas di sektor keamanan siber. Kalau jajaran SDM di BSSN masih menjalankan pola seperti Lemsaneg maka anggaran sebesar apa pun yang digelontorkan akan menjadi percuma, karena masih menggunakan paradigma lama yang sudah out of date," ungkap Kang TB.