PDP Tuding Bawaslu Halangi Upaya Hukum
Jumat, 11 Januari 2013 – 20:43 WIB
JAKARTA – Ketua umum Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) Roy BB Janis, menduga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sengaja menghambat langkah mereka dalam mengajukan pengaduan atas keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang dinilai melanggar aturan perundang-undangan. “Masa orang mau melapor harus mengisi form yang persis sama dengan yang dibuat Bawaslu. Secara prosedural saja mereka (Bawaslu,red) sudah menghambat, bagaimana nanti hasilnya pengaduan kita?” ujarnya memertanyakan sikap Bawaslu di Jakarta, Jumat (11/1).
Menurut Roy, berkas pengaduan seharusnya tidak perlu dipaksakan sama persis dengan format yang dibuat Bawaslu. Karena hal tersebut sangat merugikan parpol, apalagi waktu pengajuan gugatan juga dibatasi. Karena menurut ketentuan yang berlaku, Bawaslu hanya diberi waktu 12 hari untuk menyelesaikan proses pengaduan yang masuk.
“Ini seperti negara tirai besi. Kami akan ajak masyarakat agar menyikapi, partai yang lolos menjadi peserta pemilu, adalah partai-partai besar yang banyak yang melakukan korupsi,” katanya.
JAKARTA – Ketua umum Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) Roy BB Janis, menduga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sengaja menghambat langkah mereka
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Pilkada
3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa
Minggu, 24 November 2024 – 22:13 WIB - Pilkada
Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
Minggu, 24 November 2024 – 20:46 WIB - Pilkada
Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 18:47 WIB - Pilkada
Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum
Minggu, 24 November 2024 – 17:58 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Minggu, 24 November 2024 – 19:20 WIB - Pilkada
Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum
Minggu, 24 November 2024 – 17:58 WIB - Pilkada
Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 18:47 WIB - Olahraga
Pelatih Persib Mengeluhkan Kondisi Rumput Stadion GBLA, Hodak: Apa yang Mereka Renovasi?
Minggu, 24 November 2024 – 19:30 WIB - Sepak Bola
Thiago Motta Puji Performa Khepren Thuram di Juventus
Minggu, 24 November 2024 – 18:50 WIB