PDS Pastikan Pengembangan 45 Antasari Berlanjut
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama PT Prospek Duta Sukses (PDS) AH Bimo Suryono memastikan pengembangan 45 Antasari terus berlanjut.
Hal itu menyusul hadirnya PT Indonesian Paradise Property Tbk (INPP) sebagai pemegang saham pengendali dari PDS per September 2021 lalu.
Kepastian yang disampaikan AH Bimo menjadi jawaban dari keluhan Paguyuban Konsumen Apartemen 45 Antasari yang terdiri dari sekitar 210 pembeli.
AH Bimo Suryono mengatakan bahwa PDS sampai saat ini tunduk dan patuh menjalankan homologasi yang telah Berkekuatan Hukum Tetap.
“Berdasarkan Putusan Pengesahan Perdamaian (Homologasi) No. 140/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst tersebut maka telah disahkan hak dan kewajiban baru baik untuk PDS serta seluruh kreditor. Perjanjian perdamaian tersebut disusun dengan mempertimbangkan keselarasan tujuan-tujuan para pemangku kepentingan dari PDS,” ujar Bimo.
Sementara itu, dia menuturkan bila PDS menyambut baik masuknya INPP ke dalam struktur kepemilikan PDS.
Hal tersebut mendorong langkah strategis PDS bersama-sama INPP dalam memberikan kenyamanan kepada pembeli bahwa PDS akan meneruskan pembangunan yang ditinggalkan oleh pemegang saham lama.
Bimo mengungkapkan masuknya INPP merupakan kesempatan baik untuk bergotong royong dalam penyelesaian proyek 45 Antasari.