Anak Perempuan Dijual Lewat Aplikasi Kencan, Prostitusi Dilakukan di Apartemen
jpnn.com, JAKARTA - Seorang anak perempuan di bawah umur berinisial C (17) dijual menggunakan aplikasi kencan.
Pelaku ditangkap di sebuah apartemen di wilayah Cengkareng, Jakarta pada Rabu (5/6) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang menyebut berawal dari laporan masyarakat diduga terjadi praktik prostitusi daring yang melibatkan anak di bawah umur pada Sabtu (8/6) malam.
Berdasarkan laporan itu anggota Polsek Cengkareng lantas melakukan penggerebekan di unit apartemen yang ditempati pelaku.
"TKP berada salah satu unit apartemen di wilayah hukum Polsek Cengkareng, Jakarta Barat. Untuk korban, berinisial C, di bawah umur. Kemudian ada dua tersangka yang kami amankan, yang pertama inisial MAH (18) dan MR (20)," kata Hasoloan dalam keterangannya, Rabu.
Selain itu, kata Hasoloan, pihaknya juga menerima sebuah video amatir yang menunjukkan seorang anak di bawah umur yang dieksploitasi.
"Kami informasi awal adanya rekaman, video amatir, informasi seorang korban di bawah umur yang dieksploitasi," kata dia.
Lebih lanjut, kata Hasoloan, MAH adalah kekasih dari korban C, sementara MR berperan membuat akun aplikasi kencan yang digunakan untuk menjual korban.