PDS Pastikan Uji Materi UU Pornografi
Senin, 17 November 2008 – 16:43 WIB
Namun sebagaimana yang kita saksikan sekarang, ternyata pemerintah sama sekali tidak mengindahkan aspirasi daerah. "Padahal masyarakat sesungguhnya sangat berharap langkah-langkah perbaikan ekonomi rakyat yang mestinya diprioritaskan pemerintah bersama DPR."
Dalam kegiatan monitoring yang dilakukan oleh PDS, lanjutnya, dapat disimpulkan bila pemerintah tetap mensahkan dan memberlakukan UU Pornografi, maka akan muncul konflik diantara sesama masyarakat dan hubungan pemerintahan pusat dengan daerah akan turut terganggu.
"Yang paling merisaukan kita, masyarakat internasional akan mempersepsi bahwa Indonesia telah gagal memelihara pluralisme yang sesungguhnya modal dasar berdirinya bangsa ini," ujar Denny Tewu. (Fas/jpnn)