PDS Pastikan Uji Materi UU Pornografi
Senin, 17 November 2008 – 16:43 WIB
"Melalui UU Pornografi, pemerintah mereka nilai telah mengintervensi kehidupan pribadi warga negaranya dan sekaligus berpotensi memarginalkan berbagai aktifitas kebudayaan masyarakat di Indonesia," kata Denny Tewu.
UU tersebut, lanjut Denny, hanya akan menimbulkan berbagai konflik berkepanjangan di tengah masyarakat Indonesia yang plural ini. Hal tersebut setidaknya dapat dilihat dari penolakan masyarakat selama proses pembahasan RUU Pornografi itu berlangsung di Pansus DPR RI.