Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PDS Siapkan Tiga Skenario

Hadapi Pemberlakuan UU Parpol

Sabtu, 18 Desember 2010 – 10:09 WIB
PDS Siapkan Tiga Skenario - JPNN.COM
JAKARTA - Menghadapi pemberlakuan undang-undang (UU) tentang partai politik (parpol) yang baru saja disahkan DPR, Kamis (16/12), DPP Partai Damai Sejahtera (PDS) telah menyiapkan tiga skenario. Ketiga skenario tersebut, kata Ketua Umum PDS Denny Tewu, ditujukan untuk menjaga eksistensi PDS di negara demokrasi dan panggung politik bangsa.

"Pertama, PDS tetap akan berjuang sendiri menghadapi semua proses politik yang terjadi di Indonesia tanpa harus bertumpu pada kekuatan partai lain," kata Denny Tewu, disela-sela pelantikan DPP PDS  di Panti Perwira TNI AL, Kwitang, Jakarta, Jumat (17/12).

Kedua, lanjutnya, PDS juga menskenariokan konfederasi dengan beberapa partai lain yang dinilai sejalan dengan visi dan misi parta PDS. Dan skenario ketiga, PDS bisa saja bergabung dengan partai lain.

Untuk itu, Denny meminta seluruh kadernya untuk tetap menjaga kepercayaan diri dan bangga atas perjuangan PDS selama ini. "Bukan bermaksud untuk bernostalia, periode masa tugas legislatif tahun 2004-2009, PDS bisa memiliki satu fraksi di DPR. Ini menunjukkan posisi partai ini cukup berarti dalam kancah perpolitikan nasional,” tegas Denny. Yakin atas prestasi kader-kader PDS itu pulalah, lanjut Denny, hingga saat ini kader partai banyak dilirik partai lainnya untuk bermitra guna menghadapi Pemilu 2014.

JAKARTA - Menghadapi pemberlakuan undang-undang (UU) tentang partai politik (parpol) yang baru saja disahkan DPR, Kamis (16/12), DPP Partai Damai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close