PDS Siapkan Tiga Skenario
Hadapi Pemberlakuan UU ParpolSabtu, 18 Desember 2010 – 10:09 WIB
Gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) ini dilakukan karena UU Parpol mengandung sejumlah pasal yang memberangus demokrasi dan bertentangan dengan UUD 1945, seperti verifikasi ulang parpol-parpol peserta Pemilu 2009 dan kewajiban bagi setiap partai untuk memiliki kepengurusan di semua level sebanyak 100 persen. (fas/jpnn)