PDS Usul Jumlah Fraksi Tiga Saja
Rabu, 01 Februari 2012 – 19:11 WIB
Di tempat yang sama, Ketua Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Didik Supriyanto, mengatakan, pengurangan jumlah partai politik di parlemen tidak selalu identik dengan penyederhanaan sistem kepartaian.
Mantan anggota Bawaslu itu menolak angka PT tinggi, karena akan semakin besar suara pemilih yang hangus. Akibatnya hasil Pemilu menjadi tidak proporsional. Setidaknya pada Pemilu 20009 lalu yang menerapkan PT 2,5 persen, tercatat hampir 19 juta suara rakyat yang terbuang.
Didik menyarankan, PT 2,5 persen untuk suara nasional, untuk DPRD Provinsi 3 persen dan untuk DPRD Kabupaten/Kota sebaiknya 3 persen. (sam/jpnn)