Pecandu Narkoba Ingin Bertobat, tapi Sudah Lupa Cara Salat
Dia divonis sembilan bulan penjara. Sekeluar dari bui, dia mengaku berhenti mencuri motor. Lalu, menjadi tukang parkir.
"Dalam sehari bisa bawa pulang uang Rp 60 ribu sampai Rp 70 ribu bersih," terangnya.
Rezeki itu ternyata tidak disyukuri. Krismianto malah doyan nyabu.
Dia membeli sabu-sabu secara urunan dengan teman-temannya. Alasannya untuk doping. "Biar tambah semangat," dalihnya.
Saat ditangkap pada Selasa siang (30/1), Krismianto tengah celingukan di depan sebuah pabrik.
Tepatnya di Desa Ngasinan, Driyorejo. Saat itu ada anggota Satreskoba Polres Gresik yang sedang berpatroli.
Seorang anggota mengenali Krismianto sebagai residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dia dicurigai sedang mencari sasaran.
Anak buah Kasatreskoba Kompol Chotib Widianto lantas mendekati tersangka. Dia ditangkap.