Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pecat Antasari, Dua Nama Diusulkan

Kamis, 07 Mei 2009 – 19:17 WIB
Pecat Antasari, Dua Nama Diusulkan - JPNN.COM
Pemberhentian sementara Antasari yang dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) itu berlaku hingga statusnya berubah menjadi terdakwa. “Bila statusnya berubah jadi terdakwa, sesuai undang-undang baru di proses pemberhentian total.”

Soal pergantian, Presiden akan mengusulkan nama kepada DPR-RI, siapa yang akan dipilih mengganti Antasari sangat tergantung dengan usulan SBY dan ketok palu DPR. “Tapi itu bicaranya terlalu jauh, kita belum sampai kesana. Sekarang ini baru pemberhentian sementara,” pungkasnya.(gus/JPNN)

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya resmi menandatangani surat pemberhentian sementara ketua Komisi Pemberantasan Korupsi

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA