Mabuk, Dua Polisi Tabrak Warga di Jalan
jpnn.com, TERNATE - Kabid Humas Polda Maluku Utara (Malut) Kombes Michael Irwan Tamsil menegaskan dua oknum polisi yang menabrak warga saat melintasi di jalan kawasan perumahan BTN Kota Ternate pada Minggu (10/7) malam telah diproses.
Kedua oknum polisi tersebut bertugas di Polda Maluku Utara dan saat kejadian dalam kondisi mabuk minuman keras saat berkendara.
"Sesuai perintah pimpinan mulai dari pak kapolri hingga kapolda setiap anggota yang melakukan pelanggaran akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku, termasuk dua oknum anggota Polri di Malut," kata kombes Michael Irwan Tamsil ketika dihubungi di Ternate, Senin.
Michael mengatakan apabila dua oknum polisi tersebut memang terbukti bersalah maka akan dihukum sesuai aturan yang berlaku.
Dia mengingatkan kepada anggota Polda Malut lainnya supaya tidak melakukan pelanggaran, apalagi mengonsumsi minuman keras (miras).
"Apabila anggota ditemukan (mabuk-Red) miras akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Terpisah, Kabid Propam Polda Malut Kombes Wahyu Agung Sujatmiko menyatakan pihaknya mencatat ada sebanyak 69 anggota kepolisian di wilayah Malut telah melakukan pelanggaran disiplin dan 27 anggota pelanggaran kode etik.
"Jumlah tersebut tersebar baik di Polda Maluku Utara maupun jajaran polres kabupaten/kota sepanjang tahun 2022," kata.