Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pecat Guru, Bupati Dituntut Rp7 Miliar

Selasa, 15 November 2011 – 12:50 WIB
Pecat Guru, Bupati Dituntut Rp7 Miliar - JPNN.COM
Menurut Dwi, kesalahan fatal tergugat (Bupati Kotim) terlalu percaya laporan tim pemeriksa, dan juga berita acara rapat Badan Pertimbangan Kepegawaian, kemudian tidak pernah mau mengecek kebenaran fakta, apakah sudah benar ada panggilan pertama dan kedua kepafa dirinya.

 

Masih dalam isi gugatannya, Dwi menyebut, kepegawaiannya sangat dibanggakan orang tua. Serta banyak kesempatan yang seharunys diperoleh selama menjadi CPNS. Apalagi seharusnya dia sekarang menjadi PNS. Akibat pemecatan, dia akan sulit kembali mendapatkan pekerjaan sebagai guru.

 

Dwi pun menaksir kerugian materiil akibat pemecatan itu. Sebagai CPNS dia mendapat gaji Rp2.050.000. Dia menghitung kerugian sejak tahun 2011 sampai 2033 atau 23 tahun mencapai Rp565 juta lebih. Belum lagi kerugian immaterial, yang menurut perhitungan Dwi sampai pensiun sebesar Rp7 miliar lebih. (cah)

SAMPIT – Setelah mediasi gagal, gugatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) guru Dwi Rachmatika Maharani SPd terhadap Bupati Kotawaringin Timur

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA