Pecat Guru, Bupati Dituntut Rp7 Miliar
Selasa, 15 November 2011 – 12:50 WIB
SAMPIT – Setelah mediasi gagal, gugatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) guru Dwi Rachmatika Maharani SPd terhadap Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) mulai digelar Pengadilan Negeri Sampit, Senin (14/11). Pada sidang yang dipimpin majelis hakim diketuai Iko Sudjatmiko itu, guru CPNS SMKN 3 Sampit menilai perberhentiannya tidak sah. Selain itu, Dwi Rachmatika menuntut ganti rugi materiil Rp728 juta, dan kerugian immaterial Rp7 miliar lebih. Gugatan setebal 16 halaman tersebut tidak dianggap terbaca, pekan depan kuasa bupati bakal menanggapi gugatan tersebut. Tampak hadir kuasa bupati Kotim, Emaliatun SH. Sementara itu, Dwi menghadiri sidang sendiri tanpa didampingi kuasa hukum.
Dalam gugatannya, Dwi Rachmatika yang dibantu kuasa insidetil Dra Siti Rahaju, menuntut delapan amar gugatan. Diantaranya, meminta majelis hakim PN Sampit menyatakan tidak sah surat keputusan bupati Kotim. Yang cukup mengejutkan, dalam tuntutan, Dwi meminta agar mengeluarkan SK untuk dipindahkan ke SMKN 2 Malang, Jawa Timur.
Secara panjang lebar, gugatan CPNS guru ini menguraikan peraturan pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil. Sehingga dia menyimpulkan SK Bupati Kotim No 542 tahun 2011 yang menjatuhkan hukuman disiplin berupa pemberhentian tidak dengan hormat sebagai CPNS.
SAMPIT – Setelah mediasi gagal, gugatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) guru Dwi Rachmatika Maharani SPd terhadap Bupati Kotawaringin Timur
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
Jumat, 10 Januari 2025 – 17:44 WIB - Lingkungan
Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
Jumat, 10 Januari 2025 – 17:13 WIB - Istana
Prabowo Ingin Para Kepala Daerah Digembleng Seperti Menteri
Jumat, 10 Januari 2025 – 16:12 WIB - Humaniora
Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:26 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:20 WIB - Sulteng
Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:52 WIB - Liga Indonesia
Live Streaming Barito Putera Vs Persija dan Klasemen Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:57 WIB - Jateng Terkini
Cuaca Ekstrem Melanda Jawa Tengah 10-12 Januari, BMKG Beri Imbauan Penting
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:10 WIB - Humaniora
Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:11 WIB